Rabu, 03 Oktober 2018

DEPOK TERCINTA

PEMBANGUNAN ALUN - ALUN KOTA DEPOK


DepokRayanews.com- Pembangunan alun-alun Kota Depok seluas 3,5 hektar di kawasan GDC, akan dimulai September 2018 mendatang.

“Sekarang masih dalam tahap akhir perencanaan dan minggu ini berkas lelang fisiknya akan diserahkan ke Badan Layanan Pengadaan (BLP),” kata Kepala Bidang Tata Bangunan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disrumkim) Kota Depok, Suwandi di Depok, Senin (16/7/2018).

Selesai berkas di BLP maka langsung dilakukan pelelangan dan proses lelang selesai Agustus.
Alun-alun Kota Depok itu dibangun di atas lahan seluas 3,5 hektar dengan total investasi tahap pertama sebesar Rp 32 miliar. Pembangunan tahap kedua dilaksanakan pada Tahun 2019.
Pembangunan tahap pertama itu meliputi beberapa infrastruktur yang akan menjadi prioritas.  Diantaranya pembangunan jalan, pembangunan gedung pengelolaan, pembenahan terhadap Sungai Cikumpa yang melintasi di sepanjang alun-alun kota, pembangunan lapangan basket, lapangan futsal, area gym, arena skateboard, arena sepeda BMX, toilet, dan taman.
“Kami harapkan di bulan Desember nanti beberapa fasilitas ini sudah bisa difungsikan. Tetapi kami tunggu instruksi selanjutnya dari Walikota Depok,” kata dia. (ril)

SETELAH SEKIAN LAMA

Kini warga Depok khususnya yang sudah tinggal lama di Depok akan bergembira bersama keluarga dan sanak saudaranya. Karna Pemerintah Kota Depok telah membangun rancangan Alun - Alun di Kota Tercinta kita ini. Walaupun sedang dalam pembangunan sekarang ini, namun nanti nya kita dan kami semua dapat berkumpul ditempat ini dan dapat merasakan suatu tempat yang berguna banyak bagi masyarakat Depok di jaman moderen ini kita tidak harus mengahabiskan uang banyak untuk berkumpul seperti orang - orang di Mall.


DEFINISI ALUN - ALUN:

Alun-alun ternyata bukan hanya dominan di Indonesia khususnya Jawa tapi juga di Mancanegara dengan sebutan Town Square[1]. Apa sesungguhnya Alun-alun itu? Dan apakah fungsi dan kedudukan Alun-alun di sebuah kota?

Van Romondt (Haryoto, 1986:386) menjelaskan pada dasarnya alun-alun itu merupakan halaman depan rumah, namun dalam ukuran yang lebih besar. Penguasa bisa berarti raja,bupati, wedana dan camat bahkan kepala desa yang memiliki halaman paling luas di depan Istana atau pendopo tempat kediamannya, yang dijadikan sebagai pusat kegiatan masyarakat sehari-hari dalam ikwal pemerintahan militer, perdagangan, kerajinan dan pendidikan.
Thomas Nix (1949:105-114) menjelaskan bahwa alun-alun merupakan lahan terbuka dan terbentuk dengan membuat jarak antara bangunan-bangunan gedung. Jadi dalam hal ini, bangunan gedung merupakan titik awal dan merupakan hal yang utama bagi terbentuknya alun-alun. Tetapi kalau adanya lahan terbuka yang dibiarkan tersisa dan berupa alun-alun, hal demikian bukan merupakan alun-alun yang sebenarnya. Jadi alun-alun bisa di desa, kecamatan, kota maupun pusat kabupaten[2].

FUNGSI:

Jo Santoso dalam Arsitektur Kota Jawa: Kosmos, Kultur & Kuasa (2008), menjelaskan betapa pentingnya alun-alun karena menyangkut beberapa aspek. Pertama, alun-alun melambangkan ditegakkannya suatu sistem kekuasaan atas suatu wilayah tertentu, sekaligus menggambarkan tujuan dari harmonisasi antara dunia nyata (mikrokosmos) dan universum (makrokosmos). Kedua, berfungsi sebagai tempat perayaan ritual atau keagamaan. Ketiga, tempat mempertunjukkan kekuasaan militer yang bersifat profan dan merupakan instrumen kekuasaan dalam mempraktekkan kekuasaan sakral dari sang penguasa.

MANFAAT:

- Identitas Kota agar mempunyai kesan tersendiri yang berbeda dengan kota lain
- Sejarah Kota karna dengan melakukan sesuatu yang berguna akan dikenang di kemudian hari
- Ruang publik dapat di artikan sebagai tempat atau ruang yang dapat diakses atau dimanfaatkan oleh warga atau masyarakat secara cuma-cuma tanpa mengambil keuntungan
- Tempat berkumpul(REKREASI) Keluarga yang nantinya tidak perlu menghabiskan uang banyak lagi untuk berkumpul seperti orang - orang yang di Mall
- Tempat Aspirasi Anak Muda dengan begini akan terwujudnya Generasi yang produktif

DAFTAR PUSTAKA:

https://www.kompasiana.com/fazri17/560b49856223bde407182f15/pentingnya-ruang-publik-untuk-masyarakat-indonesia
http://historyandlegacy-kebumen.blogspot.com/2013/04/memaksimalkan-fungsi-alun-alun-sebagai_25.html
https://depokrayanews.com/2018/07/16/pembangunan-alun-alun-kota-depok-dimulai-september